Selasa, 6 Februari 2024 dalam menyambut Pemilu tahun 2024, memasuki masa kampanye dan pemilihan rentan dengan polarisasi politik. Sebagai ASN tentu harus bertindak dan memposisikan diri se-netral mungkin untuk menjaga pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat. Oleh karenanya dalam kesempatan ini, dibacakan ikrar Netralitas ASN secara bersama-sama di aula SMA Negeri 1 Andong.
Berikut video dokumentasi penyampaian Ikrar netralitas ASN di lingkungan SMA N 1 Andong, Klik disini

IKRAR NETRALITAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
PADA PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kami berikrar :
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing- masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
- Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
- Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
- Menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.


