Rekapitulasi Dana BOS Periode 1 2025

Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS SMA Negeri 1 Andong Tahun 2025

Pada tahun anggaran 2025, SMA Negeri 1 Andong menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dalam tiga tahap penyaluran. Dana ini digunakan untuk mendukung operasional sekolah serta peningkatan mutu pembelajaran sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.
Penggunaan dana BOS difokuskan pada berbagai komponen penting sesuai dengan laporan Realisasi penggunaan dana BOSP periode tanggal 1 Januari 2025 sampai 30 Juni 2025. Setiap pengeluaran dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai juknis BOS yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Rekapitulasi dana ini telah dilaporkan secara berkala melalui laman resmi BOS dan juga diaudit oleh pengawas internal sekolah serta dinas pendidikan setempat. SMA Negeri 1 Andong berkomitmen untuk terus mengelola dana BOS dengan penuh tanggung jawab agar dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah. Laporan penggunaan dana ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban publik serta wujud keterbukaan informasi bagi seluruh pemangku kepentingan.
Laporan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Klik disini