SMA Negeri 1 Andong menyampaikan informasi Laporan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler Tahap II Tahun 2025 untuk periode 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2025 sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah. Dana BOS Reguler yang diterima pada tahap ini bersumber dari pemerintah dan digunakan untuk mendukung pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada periode ini, SMA Negeri 1 Andong menerima Dana BOS Reguler sebesar Rp723.000.000,00 dengan saldo awal periode sebelumnya sebesar Rp98.480.540,00. Dana tersebut direalisasikan untuk berbagai program prioritas sekolah dengan total penggunaan sebesar Rp821.480.540,00, meliputi kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, asesmen dan evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesional pendidik dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta pembiayaan daya dan jasa. Seluruh penggunaan dana disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan perencanaan anggaran yang telah ditetapkan.
Melalui pengelolaan Dana BOS Reguler Tahap II Tahun 2025 ini, SMA Negeri 1 Andong berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, serta mendukung peningkatan kompetensi peserta didik dan tenaga pendidik. Dengan berakhirnya periode pelaporan ini, saldo akhir Dana BOS Reguler tercatat Rp0,00, yang menunjukkan bahwa dana telah dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab demi kemajuan pendidikan di SMA Negeri 1 Andong.
Berikut Link Laporan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler Tahap II Tahun 2025, Klik disini
